Labels

BBWS (1) Daerah (21) DAERAH | (1) Pendidikan (6)

Senin, 07 Februari 2011

KEPALA MI MATHLAUL ANWAR TIDAK PUNYA ETIKA TERHADAP TAMUNYA


Kampoeng Indramayoe
Kepala Madrasah Ibtidayah Mathlaul Anwar (setara dengan Sekolah Dasar) yang bernama MR Desa Panyindangan Wetan Kec. Sindang Kab. Indramayu tidak punya etika terhadap tamu yang hendak berkunjung ke sekolahnya bahkan Kepala Sekolah tersebut terkesan SOMBONG, ANGKUH, KURANG BERSAHABAT dengan wartawan, terbukti pada saat tim Wartawan Kompass Indonesia dengan Wartawan Koran Penelusuran Kasus (KPK) hendak konfirmasi seputar Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kepala Sekolah tersebut menghindar tidak mau menemui kedua Wartawan tersebut.
Padahal ketika kedua wartawan memasuki ruang guru salah satu guru yang bernama Nurbayinah yang didampingi staf TU Citra Dewi mengatakan Bapak Kepala Sekolah baru saja menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat duha. Terangnya kepada wartawan
Selama lebih dari 30 menit kami menunggu Kepala Sekolah yang menurut penuturan guru dan staf TU tersebut sedang melaksanakan sholat duha. Kami pun penasaran, dengan mendatangi masjid yang tidak jauh dari Sekolah tersebut. Alhasil ketika sampai di masjid tersebut kami mendapati Kepala Sekolah sedang TIDUR di Masjid. Untuk memperoleh kepastian yang tidur tersebut siapa, kami bertanya kepada orang yang biasa sehari-harinya jualan disekitar sekolah tersebut dan pedagangpun memastikan bahwa yang lagi tiduran itu benar Kepala Sekolah.
Akhirnya kami kembali lagi ke ruang guru dan meminta kepada guru yang bernama Nurbayinah dan Staf TU yang bernama Citra Dewi untuk membangunkan Kepala Sekolah yang lagi tiduran.
Guru dan Staf TU pun memberanikan diri untuk membangunkan Kepala Sekolah, tetapi sesampainya di Masjid tersebut Kepala Sekolah sudah tidak ada alias Kabur. Kedua wartawan pun penasaran dengan segera menuju ke Masjid dan alhasil Kepala Sekolah memang sudah tidak ada di Masjid
Hal ini menunjukkan Kepala Sekolah kurang koperatif terhadap wartawan, padahal wartawan adalah sebagai MITRA KERJA BUKAN MUSUH !!! mengapa harus menghindar?! Padahal Kepala Sekolah sebagai Pendidik Anak Bangsa semestinya menjadi contoh yang baik. Karena pada dasarnya guru itu adalah Patut DiGugu dan Ditiru karena Guru adalah merupakan panutan bagi Masyarakat, yang semestinya tidak berperilaku seperti itu. Kepala Sekolah tidak seharusnya tidur-tiduran di Masjid pada jam pelajaran sekolah/jam kerja, perilaku demikian nanti akan itiru oleh muridnya.
Pendapat Ketua Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Cabang Kab. Indramayu mengatakan Kepala Sekolah tersebut tidak demikian, dia seharusnya koperatif, tidak harus menghindari tamu yang hendak bertemu dengannya juga tidak harus membohongi dirinya sendiri, karena dengan perilaku seperti itu sangat bertentang dengan adat budaya bangsa Indonesia yang terkesan ramah tamah, sopan santun, ber-etika dan menurut Ketua SWI Cab. Kab. Indramayu "Kalau benar perilaku Kepala Sekolah seperti itu,  Ki Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan di Negeri ini kalau masih hidup dia akan menangis melihat Moral Oknum Kepala Sekolah seperti itu”. Tegasnya  
Dengan melihat moral Kepala Sekolah yang demikian Kinerjanya patut dipertanyakan !!!
Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan terus ditindaklanjuti ke dinas terkait bahkan kemungkinan sampai ke pusat. Agar citra Kementrian Agama Kab. Indramayu tidak tercoreng oleh oknum-oknum yang demikian  (IM-01)
Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 459/Tahun XIII/1-8 November 2010. Hal 14 Daerah

GEDUNG BPS DIRESMIKAN


Para karyawan di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu akhirnya menempati gedung baru dua lantai yang representative. Peresmian gedung BPS Kabupaten Indramayu dilakukan oleh Kepala BPS Republik Indonesia DR. Rusman Heriawan Senin (31/1) yang berlangsung di kantor BPS Jl. Golf Indramayu.  
Gedung BPS yang baru ini merupakan hasil rehab dari gedung lama yang sudah memprihatinkan kondisinya. Dengan luas bangunan 426 meter persegi dan menyerap anggaran dari APBN 2010 sebesar 900 juta inidiharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dari pegawai BPS serta dapat menghasilkan data yang bisa bermanfaat untuk semua kalangan.
Kepala BPS Republik Indonesia DR. Rusman Heriawan dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung BPS Kabupaten Indramayu ini secara model dan type sama dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia. Dengan pembangunan gedung ini diharapkan bias mengoptimalkan kualitas kerja dari para pegawai BPS.
Selain itu, gedung ini diharapkan dapat menyimpan data dengan sebaik mungkin. Pasalnya data yang dimiliki oleh BPS merupakan data yang sering dipakai oleh pihak lain. Kemudian, data yang dimiliki oleh BPS juga merupakan data independent serta objektip. “Pembangunan gedung ini merupakan langkah BPS dalam mewujudkan reformasi di lembaganya,” kata Rusman.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah dalam sambutannya berharap, kantor yang baru saja diresmikan ini harapakan mampu untuk dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, karena fasilitas yang memadai akan menambah kenyamanan dan kegairahan dalam bekerja. Kemudian  kinerja pegawai BPS akan semakin meningkat efisien dan efektif.
Pada kesempatan itu Anna Sophanah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPS yang telah ikut serta membantu informasi data pada penyelenggaraan Pemilukada tahun 2010 yang sukses tanpa ekses. Berhasilnya pelaksanaan Pemilukada ini, lanjut Anna, akan berdampak positif terhadap kesetabilan kondisi social politik dan pembangunan di Kabupaten Indramayu. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indramayu mampu melaksanakan pekerjaan besar dengan baik sebagai langkah awal menyukseskan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Seusai dilakukan penandatanganan prasati oleh Kepala BPS RI dilanjutkan dengan peninjauan gedung baru oleh seluruh tamu undangan. Pada kesempatan itu hadir pula Deputi BPS RI DR. Subagyo, DW. Kepala BPS Propinsi Jawa Barat Drs. Lukman Ismail, MA. Kepala BPS kabupaten/kota di Jawa Barat, Dandim 0616, Kaplores, dan perwakilan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (deni/humasindramayu.com)

Sabtu, 29 Januari 2011

OKNUM PEGAWAI BBWSCC-C HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP ASET NEGARA YANG DIMILIKI OLEH OKNUM WARGA


Kampoeng Indramayoe 
Proyek penggantian karet di bendungan karet Desa Rambatan Kulon (Bangkir) Kec. Lohbener Kab. Indramayu pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) belum dilaksanakan karena kondisi alam yang tidak memungkinkan sehingga proyek tersebut ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan (melihat kondisi alam). Namun pelaksanaan pekerjaan untuk pengambilan karet yang lama telah dilaksanakan. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek penggantian karet tersebut yakni PPK-10 yang berinisial HMG. Pada edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 dengan Judul Aset Negara Diduga Kuat Dimiliki Oknum Warga. 
Oknum pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) yang menyerahkan barang milik negara harus bertanggung jawab penuh karena barang milik/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun walaupun sekedar diminta tanpa berita acara yang jelas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan karet bekas (karet yang lama) dari bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang notabene milik negara dibawa oleh mobil pribadi milik salah satu oknum warga yang berinisial SNTL. Dan berdasarkan investigasi wartawan Kompass Indonesia barang milik/aset negara berupa karet dari bendungan rambatan kulon (bangkir) berada didalam bak mobil jenis truk milik oknum SNTL yang digunakan sebagai alas dari mobil tersebut.
Menurut sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan saya bersama rekan-rekan melihat langsung karet yang lama diambil dari bendungan dan akan digantikan karet yang baru, tetapi karena alam tidak memungkinkan sehingga penggantian karet ditunda sampai alam memungkinkan. Dan kami juga melihat langsung karet yang lama dibawa oleh mobil jenis colt diesel milik seseorang yang berinisial SNTL, entah dibawa kemana?. Ujarnya kepada wartawan Kompass Indonesia
Oknum warga yang berinisial SNTL saat dikonfirmasi wartawan Kompass Indonesia di rumahnya (Minggu, 5/12/2010) mengatakan memang benar saya memiliki karet bekas bendungan rambatan kulon bangkir dan karet tersebut ada di mobil truk yang digunakan sebagai alas bak mobil tersebut. Karet tersebut saya dapat meminta dari petugas bendungan. Saya tidak membeli karet tetapi saya meminta dari petugas tersebut. Ujarnya
PPK-10 pejabat yang berwenang menangani bendungan karet rambatan kulon (bangkir) yang berinisial HMG saat di konfirmasi di kediamannya oleh wartawan Kompass Indonesia (Rabu, 8/12/2010) mengatakan saya tidak mengetahui kalau karet tersebut berada dan dimiliki salah satu warga. HMG juga mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang ada barang milik negara/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Pungkasnya
Pendapat anggota LSM Pemantau dan Penyelamat Aset Negara yang berinisial KRT mengatakan semua aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun tanpa berita acara yang jelas, walaupun barang itu diminta harus ada berita acara. Kalau tidak ada berita acara yang jelas, diduga ini merupakan tindak pidana kriminal. Bahkan orang yang memilikinya juga bisa diduga sebagai penadah. Dan oknum pegawai BBWSCC Cirebon harus bertanggung jawab penuh terhadap barang milik negara tersebut. Tandasnya kepada wartawan Kompass Indonesia
Dengan adanya permasalahan tersebut di atas, diduga sudah masuk dalam tindak pidana kriminal. Kepada para penegak hukum dan KPK diminta untuk segera menindak tegas oknum yang mnyerahkan barang milik negar. (Kampoeng Indramayoe) 
Foto: Kampoeng Indramayoe******
Foto: Aset Negara Berupa Karet Bekas Bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang ada di dalam bak mobil jenis truk milik warga yang digunakan untuk alas bak kendaraan.

Kamis, 27 Januari 2011

SDN MARGADADI 3 PENUH DENGAN PRESTASI


Kampoeng Indramayoe
Salah satu wujud nyata yang diperoleh dalam meningkatkan mutu pendidikan bukan saja dilihat dari peningkatan prestasi akademik, tetapi perlu dilihat juga dari prestasi non akademik. Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dengan cara keras keras yang melibatkan semua komponen. Kompenen tersebut antara lain, Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan juga siswa. Dengan kerja keras yang tinggi, penuh semangat dan ikhlas dalam mengemban tugas akan menghasilkan hasil yang memuaskan.
Seperti halnya SDN Margadadi 3 Kec. Indramayu Kab. Indramayu dalam beberapa tahun ini penuh dengan prestasi yang dibuktikan, terbukti dengan adanya beberapa piala sebagai prestasi dari peserta didiknya yang terpajang di dalam lemari prestasi. Prestasi tersebut antara lain: Juara I Drum Band tingkat Kabupaten, Juara I Kosidah tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Provinsi Juara Harapan ke II, Juara I dan II (mengirimkan 2 regu) Lomba Cerdas Cermat Matematika Universitas Wiralodra (UNWIR) Kab. Indramayu, Jauar I Busana Muslim yang diselenggarakan oleh MG FM Indramayu dan Al-Mu’minin dan masih banyak piala-piala serta penghargaan lainnya yang terpajang sebagai prestasi yang diperoleh dari peserta didik SDN Margadadi 3.
Kepala SDN Margadadi 3 Dra. Hj. Yoyoh R, saat diwawancara menuturkan semua piala-piala dan penghargaan yang diperoleh tersebut berkat kerja keras dan dukungan semua pihak. Bukan hanya kerja keras yang dilakukan oleh peserta didik tetapi semua guru disini juga saling kerjasama, bekerja dengan penuh semangat dan tentunya barengi dengan hati yang ihlas dan tulus demi kemajuan sekolah ini, sehingga hasil yang didapatkan juga sangatlah memuaskan.
Kepala sekolah juga menambahkan kami bangga dengan segudang prestasi yang dimiliki sekolah ini juga kepada semua guru yang ada disini, saya sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan selama ini sehingga dapat mencapai hasil yang memuaskan. Tandasnya
Kepala sekolah juga berpesan agar prestasi yang selama ini diperoleh agar terus ditingkatkan. Bukan saja prestasi dalam bidang non akademik, tetapi prestasi akademik juga agar terus ditingkatkan. Pungkasnya    (Kampoeng Indramayu)



Foto: Kampoeng Indramayoe*****

Rabu, 26 Januari 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195/VII/2009


Kampoeng Indramayoe
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor:195/VII/2009 tanggal 27 juli 2009 tentang Perbaikan Gaji PNS dan Tunjangan (REMUNERASI) menjadi Keppres paling dicari oleh sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Karena menurut isu yang beredar di sejumlah PNS menyebutkan bahwa. Kepres RI No 195/VII/2009 menyebutkan tentang Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS terdapat perubahan yang sangat signifikan melebihi 100 persen. 

Dari gosip yang beredar. Besaran Kenaikan Gaji Menurut Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor:195/VII/2009 disesuaikan berdasarkan Golongan dengan rincian sebagai berikut:

  • Besaran Gaji PNS Golongan I menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan II menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IIIa/IIIb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IIIc/IIId menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27/7/2009 adalah sebesar Rp.8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IVa/IVb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IVc/IVd/IVe menurut Keppres Nomor 195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah).

Menurut isu yang semakin beredar luas, kenaikan besaran gaji dan tunjangan PNS ini akan dibayarkan pada tanggal 1 April 2010, dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2010. Seluruh PNS akan mendapatkan rapelan gaji.

Kendati demikian, sejumlah PNS masih meragukan kebenaran gosip kenaikan gaji yang disebut berdasarkan Keputusan Presiden RI tersebut. Selain menilai berdasarkan kemampuan keuangan Negara dan Daerah untuk membayarkan Gaji sesuai yang disebutkan dalam isu REMUNERASI mengataskanamakan Kepres RI No:195/VII/2009 tersebut, sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang berusaha mendownload Keputusan Presiden (Kepres) tentang REMUNERASI yang diisukan tersebut juga mengaku masih belum berhasil menemukan Copy dari Kepres yang dianggap akan menyejahterakan seluruh PNS. Mereka juga meragukan kebenaran isu ini karena rencana kenaikan gaji PNS sebesar 5 % sesuai Pidato Presiden beberapa waktu lalu, bahkan belum dibayarkan (terealisasi) di sejumlah daerah. Beberapa PNS yang menerima kabar ini mengaku bahwa info tentang kenaikan gaji PNS ini pertama kali mereka peroleh dari pesan singkat (SMS).

Berdasarkan pengamatan Admin, pada sejumlah situs resmi Pemerintahan seperti website Departemen Keuangan (DEPKEU) dan Departemen Hukum dan Ham (DEPKUMHAM) juga banyak sekali permintaan agar Kepres tersebut dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Update Admin 17 Maret 2009 : Berdasarkan kesimpulan dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya pertanyaan pengunjung mengenai SMS (Keputusan Presiden) Keppres RI No.195/VII/ 2009 tentang Remunerasi Gaji PNS yang beredar seperti disebutkan di atas hanyalah ISU yang tidak berdasar. Semoga saja melalui artikel ini bisa menjawab tingginya tingkat pencarian di Google terhadap Keputusan Presiden yang diisukan tersebut. Melalui update terbaru ini, atas nama Admin juga mengucapkan terimakasih kepada para pengunjung yang telah membantu memberikan penjelasan dan masukan kepada pengunjung lainnya mengenai analisa kebenaran Keppres tentang Remunerasi Gaji PNS di atas. Termasuk tentang kaidah penomoran sebuah Keppres yang terdiri atas Nomor dan Tahun, jadi jika memang benar, maka Keppres tersebut seharusnya adalah Keppres RI Nomor 195 Tahun 2009. Terimakasih.


 

Sumber:  Dayak Pos Online

Media Online Informasi Terlengkap dan Aktual
Di Posting oleh: Kampoeng Indramayu, 26 Januari 2011, Pukul: 20.40 WIB
Foto: Dayak Pos Online*****

Sabtu, 22 Januari 2011

KALANGAN PNS PERSOALKAN PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI


v   Laporan Keuangan Tidak Transparan

Kampoeng Indramayu
Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kab. Indramayu mempertanyakan pengelolaan zakat dan infaq profesi (ZIPO) yang dihimpun Badan Pengelolaan (BP) Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.
Pasalnya, sejak program zakat dan infaq profesi digulirkan mulai tahun 2007, BP BAZ Indramayu tidak pernah mengumumkan pengelolaan kepada publik padahal dana yang dihimpun dari belasan ribu PNS di Indramayu mencapai Rp 9,6 miliar lebih.
Dari hasil penelusuran sejumlah PNS di beberapa instansi mengaku sempat mempertanyakan pengelolaan ZIPO yang sumbernya diambil dari gaji mereka. Setiap bulan PNS di Indramayu dipotong untuk ZIPO dengan besaran bervariasi, disesuaikan dengan pendapatan di golongan dan kepangkatan masing-masing, antara Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu perorang.
Namun sayangnya, sampai tahun ke empat menghimpun ZIPO, BP BAZ Kab. Indramayu sama sekali tidak pernah memberikan laporan rinci tertulis secara terbuka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing atau media.
“Yang jadi soal, ini dana yang dihimpun dari publik, dan harus disampaikan secara terbuka juga kepada publik. Tidak ada selembar pun laporan yang disampaikan BP BAZ mengenai neraca keuangan dan lain-lain.” Tukas salah seorang pejabat di Pemkab Indramayu yang minta agar namanya tidak dikorankan.
Ia menambahkan ketidakterbukaan BP BAZ dalam mengumumkan laporan keuangan kepada publikdikhawatirkan akan menumbuhkan ketidakpercayaan PNS. Dampaknya, imbuh dia, PNS akan enggan menyetorkan ZIPO kepada BP BAZ Kabupaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD meski telah diatur dalam instruksi Bupati nomor 451 Tahun 2010 tentang Optimalisasi Zakat Profesi. Jika itu, terjadi, kata dia, akan mengurangi pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya tidak terproteksi oleh pemerintah.
“Belum lagi ada temuan dari beberapa teman PNS soal penggunaan dana untuk program usaha yang dipinjamkan secara bergulir dan sampai sekarang kondisinya macet.” Imbuh dia

Tidak Tahu
Menanggapi keluhan dan tudingan miring dari kalangan PNS, ketua BP BAZ, Sadeli Ghozali yang ditemui wartawan, kamis (20/1), mengakui soal tidak adanya laporan secara terbuka tentang pengelolaan keuangan ZIPO kepada Publik. Bahkan Sadeli juga mengaku tidak tahu menahu soal alur dana yang dihimpun dari PNS sampai pada pendistribusiannya untuk fakir miskin. Hanya saja Sadeli menjamin seluruh dana yang dihimpun dari PNS dalam program ZIPO  telah tersalurkan seluruhnya dan tepat sasaran.
“Saya tidak tahu berapa jumlah PNS yang menyetor zakat profesi. Bahkan besarnya pun saya tidak tahu. Yang mengelola adalah staf. Jadi merekalah (staf-red) yang tahu berapa dana masuk dan untuk apa saja penggunaannya.” Ujar Sadeli
Sadeli menjelaskan, dari catatan internal tahun 2007 hingga 2010, BP BAZ Kab. Indramayu berhasil menghimpun ZIPO sebesar Rp 3.3 miliar dari 2.400 PNS yang menyetor. Pendapatan lain tersebar di masing-masing BAZ kecamatan dengan pengelolaan otonomi penuh, yang nilainya sejak tahun 2007 mencapai Rp 6.3 miliar lebih. Hanya saja, Sadeli kembali mengakui ketidaktahuannya menyangkut pengelolaan ZIPO di setiap kecamatan.
“Saya hanya tahu, sebagian zakat profesi digunakan untuk rehab rumah keluarga miskin, bantuan sembako, dan pinjaman usaha. Selebihnya saya dak tahu.” Jelas dia. (Hendra Sumiarsa)

Source Kabar Cirebon, Jum’at-Wage, 21 Januari 2011/16 Safar 1432 H

Sabtu, 15 Januari 2011

SKANDAL DANA BOS


OLEH: FEBRI HENDRI AA
Peneliti Senior ICW

Hanya dua pihak yang mengetahui detail pengelolaan dana bantuan operasional sekolah di sekolah, yakni kepala sekolah dan tuhan.
Demikian keluhan orangtua murid, guru dan bahkan wakil kepala sekolah yang disampaikan kepada Indonesia Corruption Watch ICW terkait dengan ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah. Pertanyaan mengapa masih ada pungutan sekolah dan berapa anggaran pembelian buku pelajaran sering tidak terjawab.
Sebaliknya, orangtua dan guru justru mendapat ancaman jika terus bertanya mengenai pengelolaan dana BOS, anak dikeluarkan dari sekolah sampai kenaikan guru terhambat.
Korupsi Baru?
Kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah.
Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah dan tak ada penyelewengan. Mungkinkah itu? Atau sebaliknya, dana BOS lambat ditransfer, dipotong atau malah memunculkan penyelewengan dengan modus baru?
Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah (kepsek) harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu, bahkan, ada yang meminjam kepada renternir dengan bunga tinggi. Untuk menutupi biaya ini, kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib disampaikan setiap tri wulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena kuitansi kosong dan stempel toko mudah didapat.
Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan-akan tidak melanggar prosedur.
Tidaklah mengherankan apabila praktik curang dengan mudah terungkap oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan  dan Pembangunan. Ibarat berburu, BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS di sekolah.
BPK Perwakilan Jakarta, misalnya, menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah terutama dana BOS tahun 2007-2009 sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh sekolah di DKI Jakarta, sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat perintah jalan (SPJ) dengan kuitansi fiktif dan keterangan lain dalam SPJ.
Contoh manipulasi antara lain kuitansi percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun. SPJ dana BOS sekolah ini ternyata menggunakan materai yang belum berlaku. Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena hingga tak tentu rimbanya.
Berdasarkan audit BPK atas pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008 pada 3.237 sekolah sampel di 33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS lebih kurang Rp 28 miliar,
Penyimpangan terjadi pada 2.054 atau 63,5 persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata penyimpangan setiap sekolah mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang terungkap antara lain dalam bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar negeri, biaya sumbangan PGRI dan insentif guru PNS.
Periode 2004-2009, kejaksaan dan kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33 kasus korupsi terkait dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS. Kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp 12,8 miliar. Selain itu sebanyak  saksi yang terdiri dari kepsek, kepala dinas pendidikan dan pegawai dinas pendidikantelah ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan mekanisme penyakuran dana BOS  sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak langsung mengundang keterlibatan birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran dana BOS. Konsekuensinya, sekolah menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah harus rela membayar sejumlah uang muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat pencairan dana BOS. Kepsek dan guru juga harus loyal kepada kepentingan politisi lokal ketika musim pilkada. Dengan demikian, praktik korupsi dana BOS akan semakin marak karena aktor yang terlibat dalam penyaluran semakin banyak.
Partisipasi Publik
Salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS adalah minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya. Pengelolaan dana BOS selama ini mutlak dalam kendali kepsek tanpa keterlibatan warga sekolah, seperti orangtua murid, komite sekolah, guru dan masyarakat sekitar sekolah. Partisipasi warga sekolah dibatasi hanya dalam urusan pembayaran uang sekolah. Di luar urusan tersebut, warga sekolah tidak boleh ikut campur.
Pemahaman pihak sekolah dan dinas pendidikan atas partisipasi publik ini perlu diluruskan. Partisipasi publik merupakan syarat mutlak untuk menekan kebocoran dana pendidikan. Partisipasi publik harus senantiasa dimunculkan, bahkan dilembagakan, sampai pada tingkat pengambilan keputusan kebijakan strategis sekolah.
Warga sekolah seharusnya berperan menentukan kondisi masa depan sekolah lima atau sepuluh tahun mendatang. Oleh karena itu, mereka juga didorong untuk terlibat merumuskan kebijakan sekolah mulai perencanaan, pengalokasian, sampai pengelolaan anggaran sekolah.
Lebih dari itu, warga sekolah dapat mencermati pengelolaan dana sekolah lebih dalam. Warga sekolah dapat melihat seluruh dokumen pencatatan dan pelaporan keuangan sekolah. Hal ini dimungkinkan karena Komisi Informasi Pusat telah memutuskan dokumen SPJ dana BOS adalah dokumen terbuka sepanjang telah diperiksa oleh lembaga pemeriksa dan disampaikan oleh lembaga perwakilan.
Publik, terutama warga sekolah dapat memanfaatkan putusan ini guna mendapatkan informasi pengelolaan dana sekolah. Mereka juga dapat menggunakan putusan ini untuk menilai apakah penggunaan dana sekolah sudah wajar atau tidak.
Partisipasi dan keterbukaan informasi publik akan menguntungkan sekolah. Selain dapat menekan kebocoran anggaran, pihak sekolah juga dapat mengajak orangtua murid untuk menghimpun dan mengerahkan sumber daya untuk menutupi kekurangan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.
Sekolah yang jujur dalam pengelolaan dana sekolah dengan mudah meraih simpati orangtua murid. Segala kekurangan sekolah, terutama dana pendidikan, akan mudah diatasi karena warga sekolah dengan ikhlas mencari dana itu pada pemerintah, swasta atau mereka sendiri. Mereka pasti menginginkan sekolah yang jujur dan terbaik bagi anak-anak mereka.  FEBRI HENDRI AA

source : KOMPAS, sabtu, 15 Januari 2011 Hal 7 OPINI

Parpol Non Parlemen Klarifikasi Status Yance


Senin, 10/01/2011 - 20:46
INDRAMAYU, (PRLM).
- Belasan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Kab.Indramayu mendatangi pendopo kabupaten setempat, Senin (10/1) siang. Kedatangan mereka meminta klarifikasi pemerintah kabupaten (pemkab) terkait penetapan tersangka mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance) dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Kehadiran sedikitnya 17 parpol non parlemen di pendopo diterima Wakil Bupati Indramayu, Supendi, dan Asisten Daerah (Asda) I, A Bakhtiar.
Selain meminta klarifikasi mengenai status tersangka Yance, parpol non parlemen juga menyatakan sikap politik yang berisi antara lain partisipasi publik terhadap penetapan kebijakan pemerintah daerah, melakukan fungsi kontrol dalam pembangunan dan sinergitas parpol non parlemen dengan Pemkab. Ketua Aliansi Parpol non Parlemen, Nuarmin Syafi'i pada kesempatan itu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek PLTU yang menyeret Yance hendaknya dipahami sebagai kasus hukum biasa. Untuk itu, seluruh parpol non parlemen meminta parpol yang ada di parlemen, agar tidak mempolitisasi kasus itu.


"Terutama kelompok masyarakat yang sudah memberikan vonis bersalah terhadap Yance, agar menghentikan upaya pembunuhan karakter. Biarkan semua berjalan di atas rel hukum, bukan politik," tegas Nuramin.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Bupati Indramayu, Supendi, menyampaikan penghargaannya kepada parpol non parlemen. Sebab menurut dia, pandangan parpol non politik dalam kasus mantan bupati dinilai obyektif. Supendi juga berharap, parpol non parlemen tetap melaksanakan fungsi kontrol bagi pemerintahan dan legislatif selama pelaksaan pembangunan berlangsung. Terkait dengan kasus PLTU, di hadapan para pengurus parpol non parlemen Supendi menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak terganggu dan telah meminta semua pihak agar menyerahkan kasusnya dalam koridor hukum.
"Ini sekaligus klarifikasi kepada masyarakat melalui parpol non parlemen bahwa masalah hukum tidak ada kaitan dengan politik dan memengaruhi kegiatan pemerintahan," jelas Supendi.
Sebelumnya,sejumlah ulama dan ormas Islam di Kabupaten Indramayu menolak politisasi kasus dugaan korupsi PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Mereka menyatakan sikap itu melalui surat terbuka yang disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menyusul adanya kelompok massa yang menghendaki mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance), turun sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar) . Mereka menilai, status tersangka yang dikenakan terhadap Yance merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. (C-24/das)***
source: Pikiran Rakyat Online
Foto: Syamsul Kampoeng Indramayoe****  Deni Humas Pemda ****
Kyai Nur Amin (Foto)

BANGUNAN SDN RAMBATAN KULON 1 SANGAT KOTOR DIDUGA MINIMNYA KESADARAN MASYARAKAT


Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU.
Pemerintah berupaya keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan  sekolah–sekolah mulai dari tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) Sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, tentunya harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung sekolah sebagai tempat untuk dilangsungkannya pembelajaran bagi siswa siswinya. Untuk itu diperlukan kesadaran dari semua unsur/komponen bukannya hanya dari unsur pemerintah seperti Kepala Sekolah, guru, aparatur desa, segenap Muspida, Muspika bahkan masyarakat juga dituntut untuk menjaga dan memelihara baik sarana maupun prasarananya.
Seperti halnya yang terjadi pada SDN Rambatan Kulon 1 yang terletak di Desa Rambatan Kulon 1 Kec. Lohbener Kab. Indramayu diduga karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memelihara sarana prasarana milik pemerintah, karena bangunan sekolah dasar (SD) tersebut sangatlah kotor (tampak dalam gambar).
Pantauan wartawan dalam beberapa minggu yang lalu (terakhir Selasa, 11/01/2011 Jam 17.00 WIB) dilokasi bangunan SDN tersebut sangatlah kotor bukan saja di lantai bahkan sampai ke tembok-tembok gedung terlihat banyak tanah-tanah liat yang menempel di gedung tersebut (tampak dalam gambar), juga tampak terlihat genteng-genteng yang pada pecah yang dapat mengakibatkan banjir di ruang kelas dan di halaman SD tersebut juga digunakan oleh beberapa anak untuk mainan lempar-lemparan tanah liat (tampak dalam gambar) bahkan sampai orang dewasa pun bermain di sekitar halaman SD, seperti bermain sepak bola dan bola volly.
Menurut tokoh pemuda desa setempat yang berinisial AS saat dikonfirmasi mengatakan dalam 1 minggu ini saya kurang memantau SD tersebut dikarenakan banyak kesibukan. Tetapi untuk beberapa minggu yang lalu saya memantau, memang di sekitar halaman SD tersebut sekira jam 16.00 WIB digunakan anak-anak untuk bermain sepak bola, volly, dan lain sebagainya. Itulah anak-anak dan saya menduga ini dikarenakan minimnya kesadaran dari para orang tua untuk menasehati anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar halaman sekolah tersebut. Ujarnya kepada wartawan
Kepala Sekolah Moh. Abd. Manaf, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan begitulah kondisinya, saya juga sangat prihatin dengan kondisi bangunan/gedung sekolah. Saya beserta guru-guru yang lain sudah memberikan teguran jangan bermain di sekitar halaman sekolah, tapi apa jawabannya? Mereka mengatakan jangan mentang-mentang jadi guru di SD ini. Tandasnya kepada wartawan 

Abd. Manaf juga menambahkan bukan hanya itu saja, sekolah sering kali mengganti genteng-genteng yang pecah sampai 150 buah genteng pada saat itu, sekarang saya belum sempat mengganti genteng yang pecah tersebut. Jangankan itu, pot bunga beserta bunganya juga hilang, pernah saya menaruh pot bunga yang ada bunganya pagi hari, besoknya sudah hilang. Tandasnya kepada wartawan .
Abd. Manaf berharap kepada pemerintah khususnya melalui Dinas Pendidikan Kab. Indramayu agar segera dilakukan pemagaran supaya anak-anak maupun orang dewasa tidak bisa lagi bermain sekitar halaman sekolah. Harapnya  (Syamsul Wartawan Kompass Indonesia)
Foto-Foto: Syamsul*****

Rabu, 12 Januari 2011

PEMBUATAN SENDERAN JARINGAN IRIGASI PEDESAAN DIDUGA ASAL-ASALAN


       Diduga Baru 1 (satu) Bulan Senderan Sudah Retak-Retak
      Foto-foto Proyek JIDES Dinas Pertanian dan Peternakan (Syamsul)*** 
      Foto-foto : Syamsul
Kampoeng Indramayoe
Proyek Pilih Langsung (Pilsung) pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Indramayu sumber dana DAK 2009 sebagai pelaksana dari pekerjaan tersebut CV. Jaya Kencana senilai Rp 96.432.000,00 dengan nomor kontrak: 027/05/PPK-PS. Distan/JD-09/2010 yakni pembuatan senderan jaringan irigasi pedesaan (JIDES) di Desa Rawadalem Kec. Balongan Kab. Indramayu diduga asal-asalan/asal jadi.
Pantauan wartawan Kompass Indonesia dilapangan selasa 04/01/2011 menemukan adanya beberapa kejanggalan yakni senderan tersebut sudah mengalami keretakan (retak-retak) padahal pekerjaan itu diduga baru selesai dikerjakan sekira 1 (satu) bulan dan dalam pekerjaan tersebut juga diduga tidak adanya perapihan sehingga terkesan asal jadi.
Menurut sejumlah petani yang sedang mengerjakan sawahnya mengatakan kalau kita melihat hasil pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan atau asal jadi. Masa iya pekerjaan yang baru selesai ± 1 bulan sudah mengalami keretakan. Bangunan macam apa ini???!!! Tandasnya
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan bisa dipercaya serta mempunyai hati nurani mengatakan dengan melihat hasil dari pekerjaan tersebut ada indikasi atau dugaan dalam pekerjaan proyek tersebut rekanan/pemborong ini nakal dengan mengurangi semen, sehingga kualitas adukan antara semen dan pasir ini kurang bagus. Saya ini mantan pelaksana dari salah satu rekanan. Masa pekerjaan baru selesai ± 1 bulan sudah mengalami kerusakan?! Ini ada indikasi atau dugaan mngurangi kualitas semen tersebut. Tandasnya 
Dengan adanya permasalah tersebut, yang mana kualitas dari pekerjaan tersebut diduga dikurangi berarti ada kerugian negara yang mencolok. Rekanan pemborong maupun Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan harus bertanggung jawab terhadap kerugian negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan terus ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum  (Syamsul)

KAMPUNG INDRAMAYU

KAMPUNG INDRAMAYU

Labels

Labels

Label

Label

Labels

Labels

Ads 468x60px

About Me

Kampung Indramayu
Indramayu Mulih Harja Indramayu REMAJA Email: kampungindramayu@yahoo.com No. Rek. 4194-01-006218-53-3 Bank BRI Unit Karangturi - Indramayu. Transaksi Pembayaran Iklan/Advetorial/Peduli, kami terima melalui nomor rekening tersebut.
Lihat profil lengkapku

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Labels

Site Sponsors

TRANSLATE/BAHASA

Negara Pengunjung

free counters

Labels

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons