KAMPUNG INDRAMAYU ONLINE
PERESMIAN KANTOR KUWU CEMARA KULON – Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Hj. Anna Sophanah (baju hitam) meresmikan Kantor Kuwu (Kepala Desa) Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (21/3/2011) siang. (Satim)*** Foto : Deni/Humas Setda Indramayu
Bupati Anna Resmikan
Kantor Kuwu Cemara Kulon Naik Motor
LOSARANG, INDRAMAYU, KAMPUNG INDRAMAYU ONLINE – Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah untuk pertama kalinya naik sepeda motor ketika hendak meresmikan Kantor Kuwu (Kepala Desa) Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/3/2011) siang.
Disaksikan oleh sejumlah pejabat kecamatan dan warga yang dilewatinya, Bupati Anna Sophanah dibonceng suaminya yang juga mantan Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) dengan menggunakan motor jenis bebek keluaran tahun 2010 lalu.
Konon, karena jalan yang dilewati Bupati beserta rombongan “hancur”, sehingga kepala daerah Kota Mangga itu terpaksa harus bersusah payah untuk menuju Kantor Kuwu Cemara Kulon. “Rasa kasihan dan terlihat geli, ketika Pak Yance membonceng Ibu Bupati Anna Sophanah menembus jalan rusak parah,” ujar Ny. Katinih (61), warga Desa Cemara Kulon kepada Pendopo Indramayu Online, Senin (21/3/2011).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah datang ke Desa Cemara Kulon meresmikan
kantor kuwu Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang, sekaligus melantik
Sudarno sebagai pejabat kuwu desa setempat yang disaksikan oleh ribuan masyarakatnya pada Senin (21/3).
kantor kuwu Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang, sekaligus melantik
Sudarno sebagai pejabat kuwu desa setempat yang disaksikan oleh ribuan masyarakatnya pada Senin (21/3).
Humas Setda Indramayu menjelaskan, Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang merupakan desa baru hasil pemekaran dari desa induknya yakni Cemara Wetan Kecamatan Cantigi. Masyarakat setempat menginginkan pemekaran sejak tahun 2000 dan baru bisa terealisasi pada tahun 2011 ini. Sangat wajar ketika orang nomor satu di Indramayu tersebut datang ke lokasi itu mendapatkan sambutan yang luar biasa dari seluruh warganya.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan daerah, dirinya dituntut untuk peka dan peduli terhadap setiap aspirasi yang muncul di masyarakat, termasuk aspirasi dari kuwu atau masyarakat mengenai usulan pemekaran desa. Dalam usulan pemekaran desa, harus dipertimbangkan dua hal pokok, yaitu : calon desa induk telah memiliki kriteria layak untuk dimekarkan, dan calon desa pemekaran telah memenuhi kriteria untuk menjadi desa baru. Kedua hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa, Serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
“Pemekaran desa bukanlah semata-mata keinginan dari masyarakat atau golongan tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan desa itu sendiri. Pemekaran desa jangan sampai melahirkan desa-desa miskin, melainkan pemekaran desa diarahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” Tegas Anna Sophanah.
Untuk itu, lanjut bupati, dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, maka Blok Cemara Kulon yang semula merupakan bagian dari desa Cemara Kecamatan Losarang, saat ini resmi menjadi sebuah desa dalam wilayah Kecamatan Losarang, sedangkan Desa Cemara selaku desa induk menjadi bagian dalam wilayah Kecamatan Cantigi.
Pada kesempatan itu juga bupati berharap,”Pemekaran ini tidak menimbulkan konflik, terutama dalam pembagian asset dan lainnya. Akan tetapi pemekaran ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin,” pinta Anna. (Satim)***
Filed Under: Pembangunan