Labels

BBWS (1) Daerah (21) DAERAH | (1) Pendidikan (6)

Sabtu, 29 Januari 2011

OKNUM PEGAWAI BBWSCC-C HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP ASET NEGARA YANG DIMILIKI OLEH OKNUM WARGA


Kampoeng Indramayoe 
Proyek penggantian karet di bendungan karet Desa Rambatan Kulon (Bangkir) Kec. Lohbener Kab. Indramayu pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) belum dilaksanakan karena kondisi alam yang tidak memungkinkan sehingga proyek tersebut ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan (melihat kondisi alam). Namun pelaksanaan pekerjaan untuk pengambilan karet yang lama telah dilaksanakan. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek penggantian karet tersebut yakni PPK-10 yang berinisial HMG. Pada edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 dengan Judul Aset Negara Diduga Kuat Dimiliki Oknum Warga. 
Oknum pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCC-C) yang menyerahkan barang milik negara harus bertanggung jawab penuh karena barang milik/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun walaupun sekedar diminta tanpa berita acara yang jelas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan karet bekas (karet yang lama) dari bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang notabene milik negara dibawa oleh mobil pribadi milik salah satu oknum warga yang berinisial SNTL. Dan berdasarkan investigasi wartawan Kompass Indonesia barang milik/aset negara berupa karet dari bendungan rambatan kulon (bangkir) berada didalam bak mobil jenis truk milik oknum SNTL yang digunakan sebagai alas dari mobil tersebut.
Menurut sumber yang dapat dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan saya bersama rekan-rekan melihat langsung karet yang lama diambil dari bendungan dan akan digantikan karet yang baru, tetapi karena alam tidak memungkinkan sehingga penggantian karet ditunda sampai alam memungkinkan. Dan kami juga melihat langsung karet yang lama dibawa oleh mobil jenis colt diesel milik seseorang yang berinisial SNTL, entah dibawa kemana?. Ujarnya kepada wartawan Kompass Indonesia
Oknum warga yang berinisial SNTL saat dikonfirmasi wartawan Kompass Indonesia di rumahnya (Minggu, 5/12/2010) mengatakan memang benar saya memiliki karet bekas bendungan rambatan kulon bangkir dan karet tersebut ada di mobil truk yang digunakan sebagai alas bak mobil tersebut. Karet tersebut saya dapat meminta dari petugas bendungan. Saya tidak membeli karet tetapi saya meminta dari petugas tersebut. Ujarnya
PPK-10 pejabat yang berwenang menangani bendungan karet rambatan kulon (bangkir) yang berinisial HMG saat di konfirmasi di kediamannya oleh wartawan Kompass Indonesia (Rabu, 8/12/2010) mengatakan saya tidak mengetahui kalau karet tersebut berada dan dimiliki salah satu warga. HMG juga mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang ada barang milik negara/aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Pungkasnya
Pendapat anggota LSM Pemantau dan Penyelamat Aset Negara yang berinisial KRT mengatakan semua aset negara tidak boleh dimiliki oleh siapapun tanpa berita acara yang jelas, walaupun barang itu diminta harus ada berita acara. Kalau tidak ada berita acara yang jelas, diduga ini merupakan tindak pidana kriminal. Bahkan orang yang memilikinya juga bisa diduga sebagai penadah. Dan oknum pegawai BBWSCC Cirebon harus bertanggung jawab penuh terhadap barang milik negara tersebut. Tandasnya kepada wartawan Kompass Indonesia
Dengan adanya permasalahan tersebut di atas, diduga sudah masuk dalam tindak pidana kriminal. Kepada para penegak hukum dan KPK diminta untuk segera menindak tegas oknum yang mnyerahkan barang milik negar. (Kampoeng Indramayoe) 
Foto: Kampoeng Indramayoe******
Foto: Aset Negara Berupa Karet Bekas Bendungan Rambatan Kulon (Bangkir) yang ada di dalam bak mobil jenis truk milik warga yang digunakan untuk alas bak kendaraan.

Kamis, 27 Januari 2011

SDN MARGADADI 3 PENUH DENGAN PRESTASI


Kampoeng Indramayoe
Salah satu wujud nyata yang diperoleh dalam meningkatkan mutu pendidikan bukan saja dilihat dari peningkatan prestasi akademik, tetapi perlu dilihat juga dari prestasi non akademik. Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dengan cara keras keras yang melibatkan semua komponen. Kompenen tersebut antara lain, Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan juga siswa. Dengan kerja keras yang tinggi, penuh semangat dan ikhlas dalam mengemban tugas akan menghasilkan hasil yang memuaskan.
Seperti halnya SDN Margadadi 3 Kec. Indramayu Kab. Indramayu dalam beberapa tahun ini penuh dengan prestasi yang dibuktikan, terbukti dengan adanya beberapa piala sebagai prestasi dari peserta didiknya yang terpajang di dalam lemari prestasi. Prestasi tersebut antara lain: Juara I Drum Band tingkat Kabupaten, Juara I Kosidah tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Provinsi Juara Harapan ke II, Juara I dan II (mengirimkan 2 regu) Lomba Cerdas Cermat Matematika Universitas Wiralodra (UNWIR) Kab. Indramayu, Jauar I Busana Muslim yang diselenggarakan oleh MG FM Indramayu dan Al-Mu’minin dan masih banyak piala-piala serta penghargaan lainnya yang terpajang sebagai prestasi yang diperoleh dari peserta didik SDN Margadadi 3.
Kepala SDN Margadadi 3 Dra. Hj. Yoyoh R, saat diwawancara menuturkan semua piala-piala dan penghargaan yang diperoleh tersebut berkat kerja keras dan dukungan semua pihak. Bukan hanya kerja keras yang dilakukan oleh peserta didik tetapi semua guru disini juga saling kerjasama, bekerja dengan penuh semangat dan tentunya barengi dengan hati yang ihlas dan tulus demi kemajuan sekolah ini, sehingga hasil yang didapatkan juga sangatlah memuaskan.
Kepala sekolah juga menambahkan kami bangga dengan segudang prestasi yang dimiliki sekolah ini juga kepada semua guru yang ada disini, saya sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan selama ini sehingga dapat mencapai hasil yang memuaskan. Tandasnya
Kepala sekolah juga berpesan agar prestasi yang selama ini diperoleh agar terus ditingkatkan. Bukan saja prestasi dalam bidang non akademik, tetapi prestasi akademik juga agar terus ditingkatkan. Pungkasnya    (Kampoeng Indramayu)



Foto: Kampoeng Indramayoe*****

Rabu, 26 Januari 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195/VII/2009


Kampoeng Indramayoe
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor:195/VII/2009 tanggal 27 juli 2009 tentang Perbaikan Gaji PNS dan Tunjangan (REMUNERASI) menjadi Keppres paling dicari oleh sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Karena menurut isu yang beredar di sejumlah PNS menyebutkan bahwa. Kepres RI No 195/VII/2009 menyebutkan tentang Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS terdapat perubahan yang sangat signifikan melebihi 100 persen. 

Dari gosip yang beredar. Besaran Kenaikan Gaji Menurut Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor:195/VII/2009 disesuaikan berdasarkan Golongan dengan rincian sebagai berikut:

  • Besaran Gaji PNS Golongan I menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan II menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IIIa/IIIb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IIIc/IIId menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27/7/2009 adalah sebesar Rp.8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IVa/IVb menurut Keppres No:195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Besaran Gaji PNS Golongan IVc/IVd/IVe menurut Keppres Nomor 195/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 adalah sebesar Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah).

Menurut isu yang semakin beredar luas, kenaikan besaran gaji dan tunjangan PNS ini akan dibayarkan pada tanggal 1 April 2010, dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2010. Seluruh PNS akan mendapatkan rapelan gaji.

Kendati demikian, sejumlah PNS masih meragukan kebenaran gosip kenaikan gaji yang disebut berdasarkan Keputusan Presiden RI tersebut. Selain menilai berdasarkan kemampuan keuangan Negara dan Daerah untuk membayarkan Gaji sesuai yang disebutkan dalam isu REMUNERASI mengataskanamakan Kepres RI No:195/VII/2009 tersebut, sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang berusaha mendownload Keputusan Presiden (Kepres) tentang REMUNERASI yang diisukan tersebut juga mengaku masih belum berhasil menemukan Copy dari Kepres yang dianggap akan menyejahterakan seluruh PNS. Mereka juga meragukan kebenaran isu ini karena rencana kenaikan gaji PNS sebesar 5 % sesuai Pidato Presiden beberapa waktu lalu, bahkan belum dibayarkan (terealisasi) di sejumlah daerah. Beberapa PNS yang menerima kabar ini mengaku bahwa info tentang kenaikan gaji PNS ini pertama kali mereka peroleh dari pesan singkat (SMS).

Berdasarkan pengamatan Admin, pada sejumlah situs resmi Pemerintahan seperti website Departemen Keuangan (DEPKEU) dan Departemen Hukum dan Ham (DEPKUMHAM) juga banyak sekali permintaan agar Kepres tersebut dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Update Admin 17 Maret 2009 : Berdasarkan kesimpulan dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya pertanyaan pengunjung mengenai SMS (Keputusan Presiden) Keppres RI No.195/VII/ 2009 tentang Remunerasi Gaji PNS yang beredar seperti disebutkan di atas hanyalah ISU yang tidak berdasar. Semoga saja melalui artikel ini bisa menjawab tingginya tingkat pencarian di Google terhadap Keputusan Presiden yang diisukan tersebut. Melalui update terbaru ini, atas nama Admin juga mengucapkan terimakasih kepada para pengunjung yang telah membantu memberikan penjelasan dan masukan kepada pengunjung lainnya mengenai analisa kebenaran Keppres tentang Remunerasi Gaji PNS di atas. Termasuk tentang kaidah penomoran sebuah Keppres yang terdiri atas Nomor dan Tahun, jadi jika memang benar, maka Keppres tersebut seharusnya adalah Keppres RI Nomor 195 Tahun 2009. Terimakasih.


 

Sumber:  Dayak Pos Online

Media Online Informasi Terlengkap dan Aktual
Di Posting oleh: Kampoeng Indramayu, 26 Januari 2011, Pukul: 20.40 WIB
Foto: Dayak Pos Online*****

Sabtu, 22 Januari 2011

KALANGAN PNS PERSOALKAN PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI


v   Laporan Keuangan Tidak Transparan

Kampoeng Indramayu
Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kab. Indramayu mempertanyakan pengelolaan zakat dan infaq profesi (ZIPO) yang dihimpun Badan Pengelolaan (BP) Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.
Pasalnya, sejak program zakat dan infaq profesi digulirkan mulai tahun 2007, BP BAZ Indramayu tidak pernah mengumumkan pengelolaan kepada publik padahal dana yang dihimpun dari belasan ribu PNS di Indramayu mencapai Rp 9,6 miliar lebih.
Dari hasil penelusuran sejumlah PNS di beberapa instansi mengaku sempat mempertanyakan pengelolaan ZIPO yang sumbernya diambil dari gaji mereka. Setiap bulan PNS di Indramayu dipotong untuk ZIPO dengan besaran bervariasi, disesuaikan dengan pendapatan di golongan dan kepangkatan masing-masing, antara Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu perorang.
Namun sayangnya, sampai tahun ke empat menghimpun ZIPO, BP BAZ Kab. Indramayu sama sekali tidak pernah memberikan laporan rinci tertulis secara terbuka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing atau media.
“Yang jadi soal, ini dana yang dihimpun dari publik, dan harus disampaikan secara terbuka juga kepada publik. Tidak ada selembar pun laporan yang disampaikan BP BAZ mengenai neraca keuangan dan lain-lain.” Tukas salah seorang pejabat di Pemkab Indramayu yang minta agar namanya tidak dikorankan.
Ia menambahkan ketidakterbukaan BP BAZ dalam mengumumkan laporan keuangan kepada publikdikhawatirkan akan menumbuhkan ketidakpercayaan PNS. Dampaknya, imbuh dia, PNS akan enggan menyetorkan ZIPO kepada BP BAZ Kabupaten melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD meski telah diatur dalam instruksi Bupati nomor 451 Tahun 2010 tentang Optimalisasi Zakat Profesi. Jika itu, terjadi, kata dia, akan mengurangi pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya tidak terproteksi oleh pemerintah.
“Belum lagi ada temuan dari beberapa teman PNS soal penggunaan dana untuk program usaha yang dipinjamkan secara bergulir dan sampai sekarang kondisinya macet.” Imbuh dia

Tidak Tahu
Menanggapi keluhan dan tudingan miring dari kalangan PNS, ketua BP BAZ, Sadeli Ghozali yang ditemui wartawan, kamis (20/1), mengakui soal tidak adanya laporan secara terbuka tentang pengelolaan keuangan ZIPO kepada Publik. Bahkan Sadeli juga mengaku tidak tahu menahu soal alur dana yang dihimpun dari PNS sampai pada pendistribusiannya untuk fakir miskin. Hanya saja Sadeli menjamin seluruh dana yang dihimpun dari PNS dalam program ZIPO  telah tersalurkan seluruhnya dan tepat sasaran.
“Saya tidak tahu berapa jumlah PNS yang menyetor zakat profesi. Bahkan besarnya pun saya tidak tahu. Yang mengelola adalah staf. Jadi merekalah (staf-red) yang tahu berapa dana masuk dan untuk apa saja penggunaannya.” Ujar Sadeli
Sadeli menjelaskan, dari catatan internal tahun 2007 hingga 2010, BP BAZ Kab. Indramayu berhasil menghimpun ZIPO sebesar Rp 3.3 miliar dari 2.400 PNS yang menyetor. Pendapatan lain tersebar di masing-masing BAZ kecamatan dengan pengelolaan otonomi penuh, yang nilainya sejak tahun 2007 mencapai Rp 6.3 miliar lebih. Hanya saja, Sadeli kembali mengakui ketidaktahuannya menyangkut pengelolaan ZIPO di setiap kecamatan.
“Saya hanya tahu, sebagian zakat profesi digunakan untuk rehab rumah keluarga miskin, bantuan sembako, dan pinjaman usaha. Selebihnya saya dak tahu.” Jelas dia. (Hendra Sumiarsa)

Source Kabar Cirebon, Jum’at-Wage, 21 Januari 2011/16 Safar 1432 H

Sabtu, 15 Januari 2011

SKANDAL DANA BOS


OLEH: FEBRI HENDRI AA
Peneliti Senior ICW

Hanya dua pihak yang mengetahui detail pengelolaan dana bantuan operasional sekolah di sekolah, yakni kepala sekolah dan tuhan.
Demikian keluhan orangtua murid, guru dan bahkan wakil kepala sekolah yang disampaikan kepada Indonesia Corruption Watch ICW terkait dengan ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah. Pertanyaan mengapa masih ada pungutan sekolah dan berapa anggaran pembelian buku pelajaran sering tidak terjawab.
Sebaliknya, orangtua dan guru justru mendapat ancaman jika terus bertanya mengenai pengelolaan dana BOS, anak dikeluarkan dari sekolah sampai kenaikan guru terhambat.
Korupsi Baru?
Kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah.
Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah dan tak ada penyelewengan. Mungkinkah itu? Atau sebaliknya, dana BOS lambat ditransfer, dipotong atau malah memunculkan penyelewengan dengan modus baru?
Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah (kepsek) harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu, bahkan, ada yang meminjam kepada renternir dengan bunga tinggi. Untuk menutupi biaya ini, kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib disampaikan setiap tri wulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena kuitansi kosong dan stempel toko mudah didapat.
Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan-akan tidak melanggar prosedur.
Tidaklah mengherankan apabila praktik curang dengan mudah terungkap oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan  dan Pembangunan. Ibarat berburu, BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS di sekolah.
BPK Perwakilan Jakarta, misalnya, menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah terutama dana BOS tahun 2007-2009 sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh sekolah di DKI Jakarta, sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat perintah jalan (SPJ) dengan kuitansi fiktif dan keterangan lain dalam SPJ.
Contoh manipulasi antara lain kuitansi percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun. SPJ dana BOS sekolah ini ternyata menggunakan materai yang belum berlaku. Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena hingga tak tentu rimbanya.
Berdasarkan audit BPK atas pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008 pada 3.237 sekolah sampel di 33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS lebih kurang Rp 28 miliar,
Penyimpangan terjadi pada 2.054 atau 63,5 persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata penyimpangan setiap sekolah mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang terungkap antara lain dalam bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar negeri, biaya sumbangan PGRI dan insentif guru PNS.
Periode 2004-2009, kejaksaan dan kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33 kasus korupsi terkait dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS. Kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp 12,8 miliar. Selain itu sebanyak  saksi yang terdiri dari kepsek, kepala dinas pendidikan dan pegawai dinas pendidikantelah ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan mekanisme penyakuran dana BOS  sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak langsung mengundang keterlibatan birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran dana BOS. Konsekuensinya, sekolah menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah harus rela membayar sejumlah uang muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat pencairan dana BOS. Kepsek dan guru juga harus loyal kepada kepentingan politisi lokal ketika musim pilkada. Dengan demikian, praktik korupsi dana BOS akan semakin marak karena aktor yang terlibat dalam penyaluran semakin banyak.
Partisipasi Publik
Salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS adalah minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya. Pengelolaan dana BOS selama ini mutlak dalam kendali kepsek tanpa keterlibatan warga sekolah, seperti orangtua murid, komite sekolah, guru dan masyarakat sekitar sekolah. Partisipasi warga sekolah dibatasi hanya dalam urusan pembayaran uang sekolah. Di luar urusan tersebut, warga sekolah tidak boleh ikut campur.
Pemahaman pihak sekolah dan dinas pendidikan atas partisipasi publik ini perlu diluruskan. Partisipasi publik merupakan syarat mutlak untuk menekan kebocoran dana pendidikan. Partisipasi publik harus senantiasa dimunculkan, bahkan dilembagakan, sampai pada tingkat pengambilan keputusan kebijakan strategis sekolah.
Warga sekolah seharusnya berperan menentukan kondisi masa depan sekolah lima atau sepuluh tahun mendatang. Oleh karena itu, mereka juga didorong untuk terlibat merumuskan kebijakan sekolah mulai perencanaan, pengalokasian, sampai pengelolaan anggaran sekolah.
Lebih dari itu, warga sekolah dapat mencermati pengelolaan dana sekolah lebih dalam. Warga sekolah dapat melihat seluruh dokumen pencatatan dan pelaporan keuangan sekolah. Hal ini dimungkinkan karena Komisi Informasi Pusat telah memutuskan dokumen SPJ dana BOS adalah dokumen terbuka sepanjang telah diperiksa oleh lembaga pemeriksa dan disampaikan oleh lembaga perwakilan.
Publik, terutama warga sekolah dapat memanfaatkan putusan ini guna mendapatkan informasi pengelolaan dana sekolah. Mereka juga dapat menggunakan putusan ini untuk menilai apakah penggunaan dana sekolah sudah wajar atau tidak.
Partisipasi dan keterbukaan informasi publik akan menguntungkan sekolah. Selain dapat menekan kebocoran anggaran, pihak sekolah juga dapat mengajak orangtua murid untuk menghimpun dan mengerahkan sumber daya untuk menutupi kekurangan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.
Sekolah yang jujur dalam pengelolaan dana sekolah dengan mudah meraih simpati orangtua murid. Segala kekurangan sekolah, terutama dana pendidikan, akan mudah diatasi karena warga sekolah dengan ikhlas mencari dana itu pada pemerintah, swasta atau mereka sendiri. Mereka pasti menginginkan sekolah yang jujur dan terbaik bagi anak-anak mereka.  FEBRI HENDRI AA

source : KOMPAS, sabtu, 15 Januari 2011 Hal 7 OPINI

Parpol Non Parlemen Klarifikasi Status Yance


Senin, 10/01/2011 - 20:46
INDRAMAYU, (PRLM).
- Belasan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Kab.Indramayu mendatangi pendopo kabupaten setempat, Senin (10/1) siang. Kedatangan mereka meminta klarifikasi pemerintah kabupaten (pemkab) terkait penetapan tersangka mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance) dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Kehadiran sedikitnya 17 parpol non parlemen di pendopo diterima Wakil Bupati Indramayu, Supendi, dan Asisten Daerah (Asda) I, A Bakhtiar.
Selain meminta klarifikasi mengenai status tersangka Yance, parpol non parlemen juga menyatakan sikap politik yang berisi antara lain partisipasi publik terhadap penetapan kebijakan pemerintah daerah, melakukan fungsi kontrol dalam pembangunan dan sinergitas parpol non parlemen dengan Pemkab. Ketua Aliansi Parpol non Parlemen, Nuarmin Syafi'i pada kesempatan itu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek PLTU yang menyeret Yance hendaknya dipahami sebagai kasus hukum biasa. Untuk itu, seluruh parpol non parlemen meminta parpol yang ada di parlemen, agar tidak mempolitisasi kasus itu.


"Terutama kelompok masyarakat yang sudah memberikan vonis bersalah terhadap Yance, agar menghentikan upaya pembunuhan karakter. Biarkan semua berjalan di atas rel hukum, bukan politik," tegas Nuramin.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Bupati Indramayu, Supendi, menyampaikan penghargaannya kepada parpol non parlemen. Sebab menurut dia, pandangan parpol non politik dalam kasus mantan bupati dinilai obyektif. Supendi juga berharap, parpol non parlemen tetap melaksanakan fungsi kontrol bagi pemerintahan dan legislatif selama pelaksaan pembangunan berlangsung. Terkait dengan kasus PLTU, di hadapan para pengurus parpol non parlemen Supendi menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak terganggu dan telah meminta semua pihak agar menyerahkan kasusnya dalam koridor hukum.
"Ini sekaligus klarifikasi kepada masyarakat melalui parpol non parlemen bahwa masalah hukum tidak ada kaitan dengan politik dan memengaruhi kegiatan pemerintahan," jelas Supendi.
Sebelumnya,sejumlah ulama dan ormas Islam di Kabupaten Indramayu menolak politisasi kasus dugaan korupsi PLTU Sumuradem Kab.Indramayu. Mereka menyatakan sikap itu melalui surat terbuka yang disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menyusul adanya kelompok massa yang menghendaki mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin (Yance), turun sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar) . Mereka menilai, status tersangka yang dikenakan terhadap Yance merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. (C-24/das)***
source: Pikiran Rakyat Online
Foto: Syamsul Kampoeng Indramayoe****  Deni Humas Pemda ****
Kyai Nur Amin (Foto)

BANGUNAN SDN RAMBATAN KULON 1 SANGAT KOTOR DIDUGA MINIMNYA KESADARAN MASYARAKAT


Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU.
Pemerintah berupaya keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan  sekolah–sekolah mulai dari tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) Sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, tentunya harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung sekolah sebagai tempat untuk dilangsungkannya pembelajaran bagi siswa siswinya. Untuk itu diperlukan kesadaran dari semua unsur/komponen bukannya hanya dari unsur pemerintah seperti Kepala Sekolah, guru, aparatur desa, segenap Muspida, Muspika bahkan masyarakat juga dituntut untuk menjaga dan memelihara baik sarana maupun prasarananya.
Seperti halnya yang terjadi pada SDN Rambatan Kulon 1 yang terletak di Desa Rambatan Kulon 1 Kec. Lohbener Kab. Indramayu diduga karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memelihara sarana prasarana milik pemerintah, karena bangunan sekolah dasar (SD) tersebut sangatlah kotor (tampak dalam gambar).
Pantauan wartawan dalam beberapa minggu yang lalu (terakhir Selasa, 11/01/2011 Jam 17.00 WIB) dilokasi bangunan SDN tersebut sangatlah kotor bukan saja di lantai bahkan sampai ke tembok-tembok gedung terlihat banyak tanah-tanah liat yang menempel di gedung tersebut (tampak dalam gambar), juga tampak terlihat genteng-genteng yang pada pecah yang dapat mengakibatkan banjir di ruang kelas dan di halaman SD tersebut juga digunakan oleh beberapa anak untuk mainan lempar-lemparan tanah liat (tampak dalam gambar) bahkan sampai orang dewasa pun bermain di sekitar halaman SD, seperti bermain sepak bola dan bola volly.
Menurut tokoh pemuda desa setempat yang berinisial AS saat dikonfirmasi mengatakan dalam 1 minggu ini saya kurang memantau SD tersebut dikarenakan banyak kesibukan. Tetapi untuk beberapa minggu yang lalu saya memantau, memang di sekitar halaman SD tersebut sekira jam 16.00 WIB digunakan anak-anak untuk bermain sepak bola, volly, dan lain sebagainya. Itulah anak-anak dan saya menduga ini dikarenakan minimnya kesadaran dari para orang tua untuk menasehati anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar halaman sekolah tersebut. Ujarnya kepada wartawan
Kepala Sekolah Moh. Abd. Manaf, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan begitulah kondisinya, saya juga sangat prihatin dengan kondisi bangunan/gedung sekolah. Saya beserta guru-guru yang lain sudah memberikan teguran jangan bermain di sekitar halaman sekolah, tapi apa jawabannya? Mereka mengatakan jangan mentang-mentang jadi guru di SD ini. Tandasnya kepada wartawan 

Abd. Manaf juga menambahkan bukan hanya itu saja, sekolah sering kali mengganti genteng-genteng yang pecah sampai 150 buah genteng pada saat itu, sekarang saya belum sempat mengganti genteng yang pecah tersebut. Jangankan itu, pot bunga beserta bunganya juga hilang, pernah saya menaruh pot bunga yang ada bunganya pagi hari, besoknya sudah hilang. Tandasnya kepada wartawan .
Abd. Manaf berharap kepada pemerintah khususnya melalui Dinas Pendidikan Kab. Indramayu agar segera dilakukan pemagaran supaya anak-anak maupun orang dewasa tidak bisa lagi bermain sekitar halaman sekolah. Harapnya  (Syamsul Wartawan Kompass Indonesia)
Foto-Foto: Syamsul*****

Rabu, 12 Januari 2011

PEMBUATAN SENDERAN JARINGAN IRIGASI PEDESAAN DIDUGA ASAL-ASALAN


       Diduga Baru 1 (satu) Bulan Senderan Sudah Retak-Retak
      Foto-foto Proyek JIDES Dinas Pertanian dan Peternakan (Syamsul)*** 
      Foto-foto : Syamsul
Kampoeng Indramayoe
Proyek Pilih Langsung (Pilsung) pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Indramayu sumber dana DAK 2009 sebagai pelaksana dari pekerjaan tersebut CV. Jaya Kencana senilai Rp 96.432.000,00 dengan nomor kontrak: 027/05/PPK-PS. Distan/JD-09/2010 yakni pembuatan senderan jaringan irigasi pedesaan (JIDES) di Desa Rawadalem Kec. Balongan Kab. Indramayu diduga asal-asalan/asal jadi.
Pantauan wartawan Kompass Indonesia dilapangan selasa 04/01/2011 menemukan adanya beberapa kejanggalan yakni senderan tersebut sudah mengalami keretakan (retak-retak) padahal pekerjaan itu diduga baru selesai dikerjakan sekira 1 (satu) bulan dan dalam pekerjaan tersebut juga diduga tidak adanya perapihan sehingga terkesan asal jadi.
Menurut sejumlah petani yang sedang mengerjakan sawahnya mengatakan kalau kita melihat hasil pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan atau asal jadi. Masa iya pekerjaan yang baru selesai ± 1 bulan sudah mengalami keretakan. Bangunan macam apa ini???!!! Tandasnya
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan bisa dipercaya serta mempunyai hati nurani mengatakan dengan melihat hasil dari pekerjaan tersebut ada indikasi atau dugaan dalam pekerjaan proyek tersebut rekanan/pemborong ini nakal dengan mengurangi semen, sehingga kualitas adukan antara semen dan pasir ini kurang bagus. Saya ini mantan pelaksana dari salah satu rekanan. Masa pekerjaan baru selesai ± 1 bulan sudah mengalami kerusakan?! Ini ada indikasi atau dugaan mngurangi kualitas semen tersebut. Tandasnya 
Dengan adanya permasalah tersebut, yang mana kualitas dari pekerjaan tersebut diduga dikurangi berarti ada kerugian negara yang mencolok. Rekanan pemborong maupun Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan harus bertanggung jawab terhadap kerugian negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan terus ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum  (Syamsul)

Pa Yance Akan Semakin Besar Selasa, 11 Januari, 2011 07:47


Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU – Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap
mantan Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin (Yance) tidak
akan lantas menyurutkan nama besar yang bersangkutan. Akan tetapi Pa
Yance akan semakin besar dan semakin dicintai oleh masyarakatnya. Hal
itu disampaikan ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia
(BKPRMI) Kabupaten Indramayu Drs. KH. Koridi Suja’I, M.Ag. Selasa
(11/1).

Menurut Koridi, apa yang terjadi dengan Pa Yance sama dengan seperti
yang dialami oleh para nabi. Dimana sebelum mendapatkan tempat
terhormat para nabi diuji dahulu dengan berbagai cobaan baik terror
maupun isu. Hal inilah yang kini dialami oleh mantan Bupati Indramayu
tersebut. Berbagai macam terror dan isu sengaja dihembuskan sebagai
upaya untuk menjatuhkan nama besar Pa Yance karena berkat prestasinya
berhasil membawa perubahan di Indramayu dan juga di tingkat Jawa
Barat. “Semakin tinggi pohon, maka semakin kencang pula angin yang
menerpanya. Inilah yang sekarang dialami oleh Pa Yance.” Katanya.

Dengan adanya kejadian ini nama besar Pa Yance tidak akan surut
ataupun redup. Justru akan semakin besar dan dihormati oleh masyarakat
Indramayu karena penetapan status tersangka tidak lepas dari pesanan
oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan terhadap posisi
tertentu. “Pa Yance terdholimi oleh lawan politiknya yang merasa kalah
dalam persaingan dan juga memiliki kepentingan.” Kata Koridi.

Selanjutnya BKPRMI Kabupaten Indramayu tetap mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu dengan mewujudkan visi Indramayu Remaja yang dipimpin oleh pasangan bupati/wakil bupati Hj. Anna Sophanah dan Drs. H. Supendi, M.Si sampai dengan selesai. (Syamsul/Deni)

Selasa, 11 Januari 2011

ICMI Minta Masyarakat Berfikir Jernih Senin, 10 Januari, 2011 12:58

Kampoeng Indramayu
INDRAMAYU – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten
Indramayu meminta agar masyarakat berfikir jernih terhadap kasus yang
menimpa mantan Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin karena
hal ini merupakan upaya pembunuhan karakter.

Hal itu disampaikan K.H. Sufyan Tsauri, S.Ag. MA. Salah seorang
pengurus ICMI Kabupaten Indramayu, menurutnya saat ini masyarakat
terlalu mudah percaya terhadap apa yang menjadi berita. Bahkan ada
bagian masyarakat yang menerima mentah-mentah berita tersebut tanpa
mengeceknya terlebih dahulu, bahkan kemudian berita itu disebarkan.
Padahal sebagai umat selayaknya masyarakat Indramayu apabila menerima
berita harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum diterimanya.

Sofyan menambahkan, apa yang menimpa terhadap mantan Bupati Indramayu
adalah karena terjadinya politisasi hukum oleh segelintir orang.
Padahal jika hukum dipermainkan, maka Allah akan melaknat orang-orang
yang dengan sengaja mempermainkannya. ICMI meyakini bahwa mantan
bupati tersebut tidak melakukan tindakan korupsi seperti apa yang
dituduhkan selama ini. Keyakinan itu karena didasarkan pengakuan
langsung dari mantan bupati tersebut. “Pa Yance dihadapan saya
bersumpah dengan mengatakan Demi Allah bahwa dirnya tidak melakukan
korupsi, dan dirnya berani berumpah dengan seribu Al Quran.” Katanya.

ICMI berharap, dengan melihat kondisi yang demikian diharapkan kepada
mantan Bupati Indramayu untuk tetap sabar dan tabah serta berjiwa
lapang. Kemudian ICMI juga tetap memberikan dukungan sepenuhnya kepada
jalannya roda pemerintahan di Indramayu yang dipimpin oleh pasangan
Hj. Anna Sophanah dan Drs. H. Supendi. M.Si. serta yang terpenting
masyarakat dapat berfikir dengan jernih dan tidak terprovokasi oleh
tindakan segelintir orang. (Syamsul/Deni/humasindramayu.com)

Ketua MUI Tak Percaya Mantan Bupati Indramayu Korupsi Senin, 10 Januari, 2011 02:13

Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU - Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek PLTU
yang menyerat nama mantan Bupati Dr H Irianto MS Syafiuddin sebagai
tersangka, mengundang perhatian serius dari semua elemen mayarakat.
Mereka menilai kasus dugaan korupsi tersebut, sarat dengan muatan
politis yang sengaja digulirkan oleh lawan politik agar situasi di
Indramayu tidak kondusif. Bahkan, kalangan ulama dan organisasi Islam
(Ormas) menyatakan sikap dengan melayangkan surat terbuka yang
disampaikan ke Kejaksaan Agung, dan Bupati Hj Anna Shopanah.

Isi surat pernyataan para ulama dan Ormas Islam tersebut menolak keras
politisasi kasus dugaan korupsi Proyek PLTU yang berlokasi di Desa
Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Di samping itu,
mereka juga menyayangkan adanya sekelompok orang yang menghendaki Dr H
Irianto MS. Syafiuddin agar dipecat kembali sebagai Ketua DPD Partai
Golkar (PG) Jawa Barat (Jabar). Hal itu disampaikan Ketua MUI
Kabupaten Indramayu, K Ahmad Jamali, kemarin (8/1) di Pendopo
Indramayu.

Ormas Islam yang menyampaikan pernyataan sikap diantaranya MUI,
Muhammadiyah, PUI, ICMI, LDII, Al-Irsyad, Al-Islamiyah DMI, Forum Imam
Masjid (Forkim), Jamaah Asysyahadatain, serta sejumlah ulama lainnya
ikut menyampaiakan rasa keprihatinanya atas tuduhan kepada mantan
Bupati Indramayu tersebut.

Jamali menegaskan, status tersangka yang dikenakan mantan Ketua Pemuda
Pancasila itu merupakan persoalan hukum normatif dan tidak ada
kaitannya dengan persoalan politik.”Oleh karena itu kami sebagai
perwakilan ulama yang tergabung dalam MUI merasa ikut bertanggungjawab
atas tuduhan tersebut. Kami dari kalangan ulama bukan ikut masuk dalam
dunia politik, namun sebagai ulama yang selama ini dekat dengan Pa
Yance, merasa terpanggil,”terang Jamali seraya menegaskan tak percaya
Pak Yance terlibat korupsi.

“Beredarnya pernyataan yang menyudutkan Pa Yance sebagai tersangka dan
ramai di situs-situs jejaring sosial dan ramai didunia cyber itu
dengan sengaja dilakukan sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap
keluarga Bupati H Yance. Para ulama, lanjut Jamali, pembelaan ulama
kepada Pak H Yance itu bukan karena pengondisian akan tetapi sebagai
bentuk solidaritas terhadap seorang mantan pimpinan di lingkungan
Pemkab Indramayu. Apalagi, beliau ini tergolong pemimpin yang dekat
dengan ulama, dan segala kebijakannya selalu berpikir untuk
kemaslahatan umat. Para ulama dan Ormas Islam berharap, demi
ketenangan umat, agar terbebas dengan unsur politis dan biarkan kasus
ini berjalan secara  normative dan berikan sepeuhnya kepada pengak
hukum.” Buat apa ada penegak hukum, kalau kita-kita yang di lapangan
terus melakukan gerakan yang meresahkan masyarakat Indramyu,” tutur
ulama kharismatik ini. (Syamsul/deni/humasindramayu.com)

77 Mahasiswa Sayid Sabiq Lawatan Edukatif ke Luar Negeri

Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU - Bupati Hj Anna Sophanah melepas 77 mahasiswa program studi
(Prodi)  Kebidanan Sayid Sabiq Indramayu, Jumat (7/1) malam di Ruang
Data I Setda  Indramayu. Mereka akan melakukan lawatan edukatif atau
studi banding ke sejumlah universitas yang berada di  Negara Malaysia,
Thalind dan Batam. Dipilihnya ke tiga wilayah tersebut, selain mudah
di jangkau oleh transportasi, Akademi Kebidanan Sayid Sabiq juga sudah
lama menjalani kerjasama dengan universitas yang berada di sana.

Yayasan Sayid Sabiq merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi
yang berada di Indramayu, dan telah menjadi kebanggan masyarakat
Indramayu. Sayid Sabiq harus mampu menjawab tuntutan dan harapan
masyarakat Indramayu, jika ingin diminati oleh masyarakat.”Kami
meminta agar lembaga pendidikan ini bukan hanya mengejar keuntungan
semata, namun lebih kepada peningatan mutu dan kualitas pendidikan.
Kami tidak meinginkan adanya lembaga pendidikan yang hanya mampu
mencetak lulusan, akan tetapi out put pendidikan itu sendiri kurang
diperhatikan,”jelas Hj Anna di hadapan para peserta rombongan studi
banding.

Anna menegaskan, pendidikan Akbid D III Sayid sabiq, harus sejajar
dengan perguruan tinggi di derah lain , yang mampu mencetak lulusan
yang berkualitas, serta mampu bersaing di pasar  regional maupun
global.  Kemampuan Sayid Sabiq, lanjut Hj Anna, harus memenuhi
tuntutan dan harapan masyarakat tersebut, sehingga tergantung pada
sejauh mana idealisme civitas akademika dalam mengembangkan dan
meningkatkan kualitasnya. Berkaitan dengan studi banding, dirinya
berpesan kepada seluru mahasiswa Akbid Sayid Sabiq, bahwa kegiatan ini
menandai serangkaian proses untuk menggali pengatuhan yang sebanyak
banyaknya ilmu di negara yang dituju.”Oleh karena itu kami berpesan
kepada mahasiswa untuk lebih siap dan bisa beradabtasi dengan suasana
baru, sehingga merangsang pula untuk semakin meningkatkan ilmu
pengetahuan dan pemahaman yang didapat nanti,”ungkapnya.

Direktur Sayid Sabiq, H Wahidin SKM meminta kepada seluruh mahasiswa
Akbid untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menimbah ilmu
di sana. Universitas yang akan dikunjungi, kata Wahidin,  Universitas
Batam, University Sonkla Thailand, dan Universitas Putra
Malaysia.”Kami berharap mereka bisa sampai ke tujuan, dan kembali lagi
dengan selamat,”harapnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Sayid Sabiq DR. H. Didin Kurniadin, M.Pd.
M.Si sangat bangga dengan para mahasiswa di kampus tersebut karena
memiliki semangat belajar yang tinggi dan ingin belajar dari negara
lain. Kegiatan yang diikuti oleh puluhan mahasiswa ini diharapkan akan
berdampak pada kegiatan edukatif, social, dan budaya.
(Syamsul/Deni/humasindramayu.com)

Anna Minta Jaga Kondusifitas Daerah Sabtu, 8 Januari, 2011 02:56

Kampoeng Indramayoe
INDRAMAYU- Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah meminta kepada masyarakat
Indramayu untuk menjaga situasi kondusif pasca penetapan mantan Bupati
H Irianto MS Syafiuddin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi
pembangunan Proyek PLTU.  Masyarakat harus percaya dan menyerahkan
sepenuhynya kepada proses hukum yang berlaku, siapa yang benar dan
salah juga akan ketahuan. Azas praduga tak bersalah tetap harus
dikedepankan sehingga tidak buru-buru memvonis bersalah kepada siapa
pun yang dituduh melakukan tindakan korupsi .

”Kami meminta doa kepada seluruh masyarkat Indramayu supaya kami tetap
diberikan ketabahan dalam menghadapi semua fitnahan. Kami tak ingin
masyarakat Indramayu diadu domba oleh segelintir orang yang tidak
bertanggungjawab yang sengaja ingin menghancurkan Indramayu,”ujar Hj
Anna, di sela-sela pertemuan dengan belasan keluarga miskin (gakin)
yang sengaja diundang dalam Program Rakyat Ketemu Bupati (RKB) setiap
Jumat.

Anna mengungkapkan, pihaknya tidak terpengaruh dengan penetapan
suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena apa yang
dilakukan suaminya itu sudah sesuai dengan prosedur. Masyarakat harus
percaya selama sepuluh tahun Pak Yance memimpin Indramayu itu tidak
lain untuk memperjuangan masyarakat, sehingga sangat naïf kalau
sekarang dituduh melakukan korupsi.”Yang jelas saya selama mendampingi
Pak Yance, tidak pernah memakan uang haram dari pembangunan Proyek
PLTU.  Untuk itu lah kita serahkan proses hukum ini sesuai dengan
perundang-undangan yang ada. Pasalnya, kata Anna, penetapan tersangka
kepada suaminya ini kental dengan unsur politis, dan sengaja melakukan
pembunuhan karakter,”ujar Anna.

Ditambahkanya, masyarakat Indramayu agar tidak terbawa emosi dengan
pemberitaan yang sengaja memojokan mantan Bupati  Indramayu, H Yance.
Akan tetapi, lanjut Anna, pihaknya meminta doa supaya mereka yang
sengaja melakukan fitnah itu diberikan ampunan oleh Allah.”Yang  jelas
saya minta masyarakat untuk menanggapi persoalan dengan kepala dingin,
dan tidak terpancing emosi,”ungkapnya. (Syamsul/Deni/humasindramayu.com)

KAMPUNG INDRAMAYU

KAMPUNG INDRAMAYU

Labels

Labels

Label

Label

Labels

Labels

Ads 468x60px

About Me

Kampung Indramayu
Indramayu Mulih Harja Indramayu REMAJA Email: kampungindramayu@yahoo.com No. Rek. 4194-01-006218-53-3 Bank BRI Unit Karangturi - Indramayu. Transaksi Pembayaran Iklan/Advetorial/Peduli, kami terima melalui nomor rekening tersebut.
Lihat profil lengkapku

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Labels

Site Sponsors

TRANSLATE/BAHASA

Negara Pengunjung

free counters

Labels

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons