KAMPOENG INDRAMAYOE
INDRAMAYU - Setelah ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati Indramayu periode 2010 – 2015 maka kedudukan Hj. Anna Shopanah yang semula sebagai anggota DPRD Indramayu kosong, dan kini di gantikan oleh Durrahim yang juga dari Partai Golkar. Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan oleh Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim dalam suatu sidang paripurna DPRD yang berlangsung Jum’at (4/2).
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.1/Kep.178-Pem.Um/2011 tanggal 26 Januari 2011 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pengganti antar waktu masa jabatan tahun 2009 -2014 secara resmi kedudukan Hj. Anna Shopanah digantikan oleh Durrahim.
Pada pemilihan legislative sebelumnya perolehan suara yang diraih oleh Durrahim adalah berada di posisi ke empat. Mantan Kuwu Desa Juntinyuat yang kini berbisnis buah Semangka ini berharap setelah dirinya masuk kedalam lembaga perwakilan rakyat itu bisa berbuat yang terbaik kepada masyarakatnya.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah dalam sambutannya mengatakan, kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada dasarnya sangat tergantung pada kesiapan aparaturnya dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang diembannya. Untuk itu, dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan yang dicanangkan, diperlukan aparatur yang tanggap dan cekatan, sebab pada hakikatnya wakil rakyat adalah pelayan masyarakat.
Kemudian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan menuntut pengabdian serta peningkatan kemampuan, disiplin, kreativitas, sekaligus produktivitas kerja secara optimal guna menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. Oleh karena itu, anggota DPRD harus mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam mengakomodir berbagai permasalahan khususnya di Kabupaten Indramayu. (Syamsul/Deni/humasindramayu.com)